Home / FAQ / Apabila Anggota MHC meninggal dunia, bagaimana terhadap dananya yang ada di Mandiri Healthcare ?

FAQ

Jawaban

Apabila Anggota MHC meninggal dunia, bagaimana terhadap dananya yang ada di Mandiri Healthcare ?

a.    Pegawai Aktif Meninggal Dunia:

  • Seluruh dana kesehatan (OTIFA jika ada, Iuran Porsi Bank, Iuran Porsi Pegawai) menjadi hak ahli waris

b.    Pensiunan Meninggal Dunia

  • Faskes diteruskan oleh Spouse; atau
  • Seluruh sisa dana kesehatan (OTIFA jika ada, Iuran Porsi Bank, Iuran Porsi Pegawai) menjadi hak ahli waris.

c.    Pensiunan dan Spouse Meninggal Dunia

  • Seluruh sisa dana kesehatan (OTIFA jika ada, Iuran Porsi Bank, Iuran Porsi Pegawai) menjadi hak ahli waris.