Home / FAQ / Apakah Anggota dapat melakukan perubahan kelas layanan ?

FAQ

Jawaban

Apakah Anggota dapat melakukan perubahan kelas layanan ?

Dapat, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perubahan kelas layanan dapat dilakukan untuk periode polis berikutnya setelah aktivasi faskes pensiun oleh MHC.
  • Anggota dapat mengajukan permohonan turun kelas layanan (reclustering) ke kelas layanan yang lebih rendah atau naik ke kelas layanan yang lebih tinggi;
  • Pindah layanan ke kelas yang lebih rendah atau lebih tinggi hanya dapat dilakukan 1x (satu kali), kecuali pindah layanan berikutnya adalah ke BPJS Kesehatan.