Home / FAQ / Dari mana Sumber Dana Kesehatan Anggota untuk membiayai faskes setelah pensiun ?
FAQ
Jawaban
Dari mana Sumber Dana Kesehatan Anggota untuk membiayai faskes setelah pensiun ?
Dana
Kesehatan Anggota bersumber dari iuran bulanan (on going contribution) yang disetorkan pada saat Pegawai masih
aktif bekerja yaitu sebesar 5% dari Gaji Pegawai dengan komposisi:
- Iuran Porsi Pegawai sebesar 2% dari Gaji
- Iuran Porsi Bank (Pemberi Kerja) sebesar 3% dari Gaji.
Khusus
bagi Pegawai yang diangkat sebagai Pegawai Tetap sebelum tahun 2011 mendapatkan
dana One Time Initial Financial Aid (OTIFA) dari Bank Mandiri, karena sisa masa
kerja relative lebih singkat
Maaf anda sedang mengajukan klaim atau penundaan atau pengaktifan
Maaf user anda belum terdaftar di kelas layanan mana pun
Status user anda saat ini : Belum Pensiun
Status benefit kesehatan user anda saat ini : Aktif
Pengajuan anda sedang diproses Silahkan check riwayat E-Form
Status benefit kesehatan user anda saat ini : Tidak Aktif.