Home / FAQ / Dari mana Sumber Dana Kesehatan Anggota untuk membiayai faskes setelah pensiun ?

FAQ

Jawaban

Dari mana Sumber Dana Kesehatan Anggota untuk membiayai faskes setelah pensiun ?

  • Dana Kesehatan Anggota bersumber dari iuran bulanan (on going contribution) yang disetorkan pada saat Pegawai masih aktif bekerja yaitu sebesar 5% dari Gaji Pegawai dengan komposisi: 

                    - Iuran Porsi Pegawai sebesar 2% dari Gaji

                    - Iuran Porsi Bank (Pemberi Kerja) sebesar 3% dari Gaji.

  • Khusus bagi Pegawai yang diangkat sebagai Pegawai Tetap sebelum tahun 2011 mendapatkan dana One Time Initial Financial Aid (OTIFA) dari Bank Mandiri, karena sisa masa kerja relative lebih singkat